Senin, 08 Agustus 2011

Sunnah Dalam Sholat Ied


Sunnah Dalam Sholat Ied

Oleh: Ustadz Abu Unais Ali Subana

Assalamu `alaikum warohmatullohi wabarokatuh.
berikut ini ringkasan Sunnah-sunnah iedul-fitri untuk mengingatkan kita kembali ,yang semoga bermanfa`at .
 
A.sebelum sholat .
1.dianjurkan untuk melakukan takbir,tahlil dan tahmid sampai imam naik mimbar,jika imam telah naik mimbar maka kita berhenti. Lafadznya adalah;
ALLAHU AKBAR…ALLAHU AKBAR…ALLAHU AKBAR ..LA ILAHA ILLALLAHU ALLAHU AKBAR , ALLAHU AKBAR WA LILLAHIL0HAMDU

الله اكبر , الله اكبر ,الله اكبر  لآاله الآ الله   الله اكبر , الله اكبر و لله الحمد ,,,,

Dalam riwayat disebutkan takbir Allahu akbar hanya dua kali. Wallohua`lam

Baik laki-laki maupun wanita sama –sama dianjurkannya.

2.sangat di anjurkan memakai pakaian yang terbaik,sebagaimana Rosululloh r selalu melakukannya (HR.Asy-syafi`I dan Al-baghawi)

Ibnu qayyim dalam zadul ma`ad berkata : bahwa nabi r selalu memakai pakaian terbaik pada sholat ied atau jum`at.

2.Memakai wangi-wangian bagi laki-laki.

3.Makan dan minum terlebih dahulu.sebagaimana riwayat Ahmad ,Bukhori dan lain-lain bahwa nabi r memakan korma 3,5 atau 7 butir sebelum berangkat sholat ied. Dan boleh makan yang lain selain korma.para ulama mengatakan bahwa hikmahnya adalah untuk menunjukkan bahwa kita hari itu sudah Ifthar (berbuka).

4.Pergi sholat ied ke musholla (tanah lapang) karena nabi r selalu sholat disana kecuali jika terjadi hujan atau cuaca buruk maka boleh di masjid.hal ini adalah untuk syiar islam dan juga untuk memberi kesempatan wanita-wanita yang sedang haid untuk sekedar hadir dan mendengar khutbah.

5.menyelisihi (berbeda jalan) dalam perjalanan pergi dan pulang ied.hal ini adalah untuk syiar islam dan juga untuk membanyakkan langkah kita dan bertemunya kita pada banyak orang yang berbeda.

B.Sesudah sholat

6.dianjurkan setelah pulang dari sholat ied apabila bertemu sesama muslim mengucapkan TAQABBALALLHU MINNA WA MINKUM (semoga Allah menerima Amal ibadah kita )

7.Boleh bergembira pada hari ied dengan makan dan minum yang halal, atau melakukan permainan yang mubah atau mengadakan perlombaan yang mubah atau bernyanyi dan memukul duff (rebana ) sebagai rasa kegembiraan kita menyambut hari raya ,dan supaya orang –orang di luar islam mengetahui bahwa dalam islam itu ada keluasan dan kegembiraan namun tidak melalaikan kita.

SHOLAT IED

Sholat ied adalah sunnah muakkadah,akan tetapi sebagian ulama mengatakan wajib karena nabi tidak pernah meninggalkannya (wallohua`lam)

Waktunya adalah seperti waktu dhuha ,yaitu setelah keluar dari waktu larangan sholat ,tepatnya sekitar 15 menit setelah terbitnya matahari (waktu syuruq) .

Mendengarkan khutbah ied adalah sunnah dan bagi yang meninggalkannya maka tidak mengapa karena itu nabi r bersabda setelah sholat ied : sesungguhnya kami akan berkhutbah ,maka bagi siapa yang suka silahkan mendengarkan dan bagi yang  akan pergi maka bolehlah ia pergi (HR Abu dawud)

Pada waktu kita datang ke musholla (tanah lapang) kita langsung duduk dan tidak ada anjuran atau perintah sholat 2 roka`at,kebanyakan orang yang melakukannya adalah karena :
1.dia lupa bahwa itu adalah lapangan bukan masjid karena biasanya jika masuk masjid ada sunnah tahiyatul-masjid, jadi di lapangan tidak ada sunnah tahiyatul-lapangan .maka harus di ingat baik-baik.
2.karena jahil (bodoh) dengan syare`at islam ,sehingga ketika dia melihat orang yang lupa atau jahil juga,sholat tahiyatul-lapangan dia ikut-ikutan sholat.
3.karena orang tersebut belum melakukan sholat subuh , dan ini saya saksikan sendiri banyak dinegri kita ,karena mereka semalaman begadang dengan dalih takbiran sehingga luput dari sholat subuh dan mereka kerjakan ketika sampai di lapangan, innalillahi wa inna ilaihi roji`un.

Sifat sholat ini adalah :
dilakukan dengan dua roka`at,dan seperti sholat yang biasa.
Roka`at pertama dengan bertakbir 7 kali selain takbirotul-ihrom (takbir pembuka sholat), dan pada roka`at kedua dengan bertakbir 5 kali selain takbir intiqal (takbir bangkit ) dan tidak ada bacaan khusus diantara takbir-takbir tersebut. Dan para ulama ada yang membolehkan ucapan tahmid ,tasbih dan takbir juga takbir, wallaohu a`lam.
Dan diantara takbir itu dengan mengangkat kedua tangan adalah sunnah,dan bagi yang tidak maka tidak mengapa.

Khutbah ied dilakukan setelah sholat selesai.dan sunnah dengan satu khutbah  serta boleh dengan dua khutbah ,demikian keterangan para ulama,Wallahu a`lam.

Bagi yang tertinggal sholat ied (masbuq)maka dia sempurnakan segala kekurangannya sebagaimana sholat-sholat yang lain.sedang bagi yang tertinggal sholat ia maka ia sholat sendiri .

Demikianlah penjelasan singkat yang semoga dapat bermanfa`at buat kita semua dan bagi yang ingin meluaskan bacaannya silahkan membaca kitab –kitab seperti ;
1.fiqh sunnah sayyid sabiq Rohimahulloh
2.alwajiz
3.minhajul-muslim
4.fiqhul-muyassar
5.dan lain-lain.

0 komentar:

Posting Komentar